"Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima,” kata Bagus.

Menurut dia, dokumen yang diserahkan kepada KPK antara lain kronologi penerimaan dana dan tiket penerbangan. PCNU Sekadau juga menyerahkan uang tunai yang mereka sebut sebelumnya diterima dari salah satu pihak.

Bagus berharap KPK menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait.

Dugaan politik uang tersebut masih berupa laporan masyarakat yang sedang ditelaah KPK dan belum merupakan kesimpulan mengenai adanya tindak pidana korupsi.