Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK proses laporan dugaan politik uang Muktamar NU dari PCNU Sekadau
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memproses laporan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sekadau, Kalimantan Barat, terkait dugaan politik uang dalam
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 19:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima,” kata Bagus.
Menurut dia, dokumen yang diserahkan kepada KPK antara lain kronologi penerimaan dana dan tiket penerbangan. PCNU Sekadau juga menyerahkan uang tunai yang mereka sebut sebelumnya diterima dari salah satu pihak.
Bagus berharap KPK menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait.
Dugaan politik uang tersebut masih berupa laporan masyarakat yang sedang ditelaah KPK dan belum merupakan kesimpulan mengenai adanya tindak pidana korupsi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.