NADIKABAR.COM — KPK memberikan pandangan terkait adanya pergantian pucuk pimpinan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. KPK menilai hal tersebut sebagai bentuk dukungan Presiden terhadap pengusutan kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) di BNPB.

"Untuk tadi menyikapi atau menanggapi atau merespon lah, tadi ada kegiatan rotasi kepemimpinan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana oleh Bapak Presiden. Nah tentunya kami KPK itu memaknai bahwa Bapak Presiden mendukung langkah-langkah atau upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

Taufik mengatakan, pihaknya pun akan melakukan pengungkapan kasus ini secar serius lantaran adanya bentuk dukungan dari Presiden tersebut. Terlebih, dia menekankan bahaa pengusutan ini dilakukan murni atas dasar penegakkan hukum.

"Nah untuk itu, KPK tentunya juga akan sungguh-sungguh akan melakukan proses penegakan hukum berdasarkan kecukupan bukti, bukan mengada-ada atau bukan menarget," ujar Taufik.

"Tadi saya state di awal, saya declare di awal, bahwa ini murni kegiatan penegakan hukum atas pengaduan masyarakat. Nah sehingga kami mengartikan Bapak Presiden tetap mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi dan tentunya kita akan sambut bahwa kita akan lakukan proses penegakan hukum yang optimal, artinya profesional dan tentunya aset recovery yang menjadi outcome kita ke depan terkait peristiwa tindak pidana yang terjadi," pungkasnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kristomei menggantikan Letjen Suharyanto.

Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/10). Kristomei sebelumnya menjabat Pangdam Radin Inten Lampung. Dia juga pernah menjabat Kapuspen TNI.