Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK Sita Apartemen Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jaksel
KPK kembali menyita aset milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) yang diduga hasil pemberian pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS). Apartemen itu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 22:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pada Juli 2026, KPK menyatakan telah memulai penyidikan baru yang merupakan pengembangan dari kasus Fikri. Namun belum ada tersangka yang diumumkan dalam perkara ini.
"Sprindik umum," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, Senin (20/7).
KPK kemudian menyita mobil Pajero Sport milik Vinna pada 10 Agustus 2026. Mobil itu diduga merupakan pemberian pengusaha.
KPK juga melakukan penggeledahan terkait perkara baru itu pada Rabu (12/8) hingga Kamis (13/8). Salah satu tempat yang digeledah ialah rumah Vinna.
Setelah itu, KPK memeriksa pengusaha bernama Eno Bowo Susilo. KPK menduga Eno Bowo memberi aset ke Vinna.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.