NADIKABAR.COM — KPK sempat menggeledah Kantor Wilyaah (Kanwil) BPN Jawa Timur (Jatim) dan menyita uang senilai ratusan juta diduga dari para pemohon layanan pertanahan. Selain uang, KPK juga menyita sejumlah perhiasan emas.
"Dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).
Budi belum menjelaskan kepemilikan dari perhiasan emas tersebut. Namun dia menyebut, perhiasan emas itu diduga dibeli menggunakan sebagian uang dari para pemohon layanan tanah.
"Diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum," jelasnya.
Dia mengatakan, nilai perhiasan emas itu ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Penyidik pun saat ini masih menelusuri temuan tersebut.