"Estimasi awal nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Penyidik tentunya akan dalami maksud dan tujuan para oknum melakukan konversi uang ke dalam bentuk perhiasan tersebut," imbuhnya.

Adapun penggeledahan di Kanwil BPN Jatim dilakukan KPK pada Kamis (24/9). Penyidik KPK melakukan penggeledahan selama 11 jam.

Temukan awal dari penggeledahan ini yakni uang senilai ratusan juta rupiah. Uang-uang tersebut diduga merupakan penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim.

Selain itu, penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini. Seluruh temuan itu kini tengah dalam analisis penyidik.