NADIKABAR.COM — KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser dalam kasus dugaan suap terkait HGB PT Summarecon Agung Tbk ke pejabat Kementerian ATR/BPN. Mobil disita dari salah satu tersangka, yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

"Penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat, berjenis Toyota Land Cruiser, dari Saudara ARF, yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyuapan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR BPN," jelas jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Budi mengatakan penyitaan dilakukan hari ini. Dia menyebut mobil itu diduga digunakan untuk proses pengumpulan uang dalam perkara tersebut.

"Mobil tersebut diduga yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk aktivitas termasuk dalam dugaan pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat peristiwa tertangkap tangan," ujar Budi.