Sebelumnya, KPK menyita mobil bermerek Mitsubishi dari Vinna Ledy pada 10 Agustus 2026. Kemudian, KPK menyita mobil Mercedes-Benz milik Vinna Ledy yang diatasnamakan RNS selaku temannya pada 21 September 2026.
Sementara mobil lainnya dari EBS untuk Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya, yakni Toyota Fortuner, masih didalami oleh penyidik KPK.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) dan KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Maret 2026.
Salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.