NADIKABAR.COM — KPK menyita uang Rp 2 miliar dari Direktur Utama (Dirut) PT KAI Bobby Rasyidin. Uang itu diduga berkaitan dengan perkara digitalisasi SPBU.
"Benar dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp 2 miliar, dari salah seorang saksi saudara BR (Bobby Rasyidin) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait digitalisasi SPBU," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).
Namun Budi belum menjelaskan secara rinci keterkaitan Bobby dalam perkara ini. Yang jelas diketahui bahwa sebelum menjadi orang nomor 1 di KAI, Bobby pernah membangun karier di PT Len Indutri yang bergerak di bidang elektronika untuk industri dan infrastruktur.