Pun mengenai peruntukan uang yang disita itu, KPK belum memberikan penjelasan rinci.

Sedangkan mengenai perkaranya sendiri, KPK sudah menjerat 3 orang tersangka yaitu 2 orang mantan petinggi di salah satu BUMN serta seorang dari pihak swasta. Ketiganya juga sudah ditahan KPK sejak awal Agustus 2026.