Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK sita Rp1,9 miliar terkait OTT Bupati Klaten, termasuk tong berisi uang
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,9 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Is
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 09:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan 18 orang lainnya pada 15 Oktober 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.