Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK sita Rp1,9 miliar terkait OTT Bupati Klaten, termasuk tong berisi uang
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,9 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Is
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 09:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
KPK kemudian membawa 9 dari 19 orang dari Klaten ke Jakarta, dan seorang yang ditangkap di Jakarta. Kemudian, 10 orang tersebut diperiksa secara intensif oleh KPK di Jakarta.
Dalam OTT tersebut, KPK menyebut terdapat lima klaster dugaan korupsi, di antaranya terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.