NADIKABAR.COM — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait penanganan kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Benar, KPK sudah mengirimkan surat ke Panglima TNI kemarin," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dihubungi melalui pesan tertulis, Rabu (21/10).
Saat dikonfirmasi perihal isi surat tersebut, Setyo meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Adapun Budi menjelaskan dalam surat dimaksud KPK menguraikan konstruksi utuh perkara dugaan suap dan benturan kepentingan di lingkungan BNPB. Termasuk pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dugaan keterlibatan pihak lain.
"Dalam surat tersebut, kami uraikan bagaimana konstruksi perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan-pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan," kata Budi ketika dihubungi melalui pesan tertulis.
"Termasuk terkait dugaan aliran uangnya," sambungnya.