NADIKABAR.COM — KPK menahan lima tersangka OTT dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Penyidik turut menyita uang Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas.

Jakarta - KPK menahan lima tersangka OTT dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Penyidik turut menyita uang Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dana siap pakai untuk kebencanaan. Kelimanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026).