Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
KPK Tahan 5 Tersangka OTT Dana Bencana, Sita Uang Rp 1,4 Miliar
KPK menahan lima tersangka OTT dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Penyidik turut menyita uang Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 18:56 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — KPK menahan lima tersangka OTT dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Penyidik turut menyita uang Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas.
Jakarta - KPK menahan lima tersangka OTT dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Penyidik turut menyita uang Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dana siap pakai untuk kebencanaan. Kelimanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.