Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK Tahan 5 Tersangka OTT Dana Bencana, Sita Uang Rp 1,4 Miliar
KPK menahan lima tersangka OTT dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Penyidik turut menyita uang Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 18:56 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni Gabriel Purwaka Sigit, Bima, Richard Erlangga, Geri, dan Sifa. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar ekspose atau rapat gelar perkara.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi dana siap pakai untuk kebencanaan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.