Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni Gabriel Purwaka Sigit, Bima, Richard Erlangga, Geri, dan Sifa. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar ekspose atau rapat gelar perkara.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi dana siap pakai untuk kebencanaan.