Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK Tahan 5 Tersangka OTT Dana Bencana, Sita Uang Rp 1,4 Miliar
KPK menahan lima tersangka OTT dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Penyidik turut menyita uang Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 18:56 WIB
• ⏱ 2 menit baca
KPK sebelumnya menyampaikan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Namun, konstruksi perkara secara terperinci, termasuk dugaan peran masing-masing tersangka dan mekanisme penggunaan dana yang menjadi objek perkara, belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia.
Dengan penetapan tersangka dan penahanan tersebut, proses hukum terhadap kelima orang itu berlanjut ke tahap penyidikan. KPK akan mendalami perkara untuk mengungkap dugaan tindak pidana, aliran dana, serta pihak-pihak lain yang mungkin terkait.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.