KPK sebelumnya menyampaikan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Namun, konstruksi perkara secara terperinci, termasuk dugaan peran masing-masing tersangka dan mekanisme penggunaan dana yang menjadi objek perkara, belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia.

Dengan penetapan tersangka dan penahanan tersebut, proses hukum terhadap kelima orang itu berlanjut ke tahap penyidikan. KPK akan mendalami perkara untuk mengungkap dugaan tindak pidana, aliran dana, serta pihak-pihak lain yang mungkin terkait.