NADIKABAR.COM — KPK telah menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, sebagai tersangka usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Sirajudin kini ditahan oleh KPK.

Pantauan NadiKabar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026), Sirajudin keluar ruang pemeriksaan pukul 15.20 WIB. Sirajudin tampak mengenakan rompi tahanan oranya dan tangan terborgol.

"Saya minta maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara," kata dia.

OTT terhadap Sirajudin dilakukan KPK pada Senin (21/9). Sirajudin ditangkap di Jakarta.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan total ada 14 orang yang diamankan. Para pihak itu kena OTT di Jakarta, Boltara, serta Gorontalo.

"Di mana dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang, yakni 5 orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut," ujar Budi kepada wartawan, Senin (21/9).

OTT ini berkaitan dengan dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Boltara. KPK juga menyita barang bukti uang senilai ratusan juta rupiah.