NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 20 orang dan menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis, menjelaskan lembaga antirasuah menangkap 20 orang tersebut di wilayah Jakarta dan Klaten, Jawa Tengah.

"Pihak yang diamankan di Jakarta saat ini sedang menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.

Ia melanjutkan "untuk para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dilakukan permintaan keterangan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten".

Lebih lanjut, Budi mengatakan 19 orang lainnya yang ditangkap KPK tersebut terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta.

"Selain Bupati selaku penyelenggara negara, ada juga ASN baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten maupun Badan Pemeriksa Keuangan, serta unsur swasta," ujarnya.

Sementara itu, dia mengatakan nilai barang bukti sekitar Rp1 miliar tersebut merupakan hitungan sementara oleh tim KPK.

"Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar," kata Budi.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-23 sepanjang 2026 dengan menangkap Hamenang.

KPK mengatakan OTT tersebut terkait dugaan suap yang diterima Hamenang dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah.

Selain itu, KPK menduga Hamenang melakukan suap terhadap pihak di BPK terkait dengan audit.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).