NADIKABAR.COM β€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait cukai PT Djarum benar-benar murni penegakan hukum.

β€œIni murni terkait dengan penegakan hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/10) malam.

Selain itu, Budi menegaskan penyidikan kasus tersebut bermula dari bukti-bukti yang telah didapatkan penyidik KPK.

β€œPenyidikan yang KPK lakukan itu semuanya tentu bersumber dari bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik sehingga atas bukti permulaan tersebut maka perkara ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan,” katanya.

Setelah itu, dia mengatakan KPK memutuskan untuk mendahulukan penggeledahan sebagai bagian dari strategi penyidikan kasus tersebut.