NADIKABAR.COM — KPK menyita uang ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur (Jatim) dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor hingga dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Saat penggeledahan, KPK juga menemukan sejumlah ATM penampungan.
"Bahwa pekan lalu penyidik melakukan penggeledahan salah satunya di Kanwil BPN Jawa Timur, di mana selain ditemukan sejumlah uang dan perhiasan, penyidik juga menemukan sejumlah ATM," ujar jubir Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (28/9/2026).
Budi mengatakan rekening tersebut diduga menjadi penampungan setoran oleh Kantah BPN Kanwil Jatim.
"Yang rekeningnya digunakan untuk penampungan dugaan setoran-setoran yang dilakukan oleh Kantah BPN di lingkungan Kanwil Jawa Timur," ucapnya.
"Di mana uang-uang yang dikumpulkan diduga untuk kegiatan-kegiatan taktis di luar APBN dari DIPA pada Kanwil BPN Jawa Timur," tambahnya.
Dia mengatakan KPK saat ini masih mendalami praktik Kantah BPN. Serta setoran dari pihak eksternal dengan layanan pertanahan.