Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK Temukan Rekening Penampungan Saat Geledah Kanwil BPN Jatim
KPK menyita uang ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur (Jatim) dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Ka
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 28 September 2026 pukul 18:45 WIB
• ⏱ 2 menit baca
2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I;
3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;
5. Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ);
6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;
KPK menyita uang Rp 106,3 miliar dalam kasus ini. Jumlah ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah OTT KPK.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.