NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya pengembalian uang senilai Rp250 juta dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nias.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik tengah mendalami keterkaitan uang itu dengan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menyeret Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
KPK juga mendalami kaitan uang tersebut dengan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) beberapa waktu lalu.
"Materi itu sedang didalami, dan memang ada pengembalian dari salah satu ormas, dan pengembalian uang tersebut juga telah dilakukan penyitaan oleh penyidik, salah satunya pengembalian uang senilai Rp250 juta. Dari pengembalian uang itu, tentu nanti penyidik akan melakukan analisis lebih lanjut bagaimana keterkaitan dengan perkara," kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/10).