Taufik mengatakan, para tersangka langsung ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama.

"Para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Taufik.

Diberitakan sebelumnya, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Kamis (20/8). Sedangkan Wareknya diamankan di Purwokerto.