Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK Tetapkan 6 Tersangka di Kasus Pemerasan Penerimaan Maba Unsoed
KPK menetapkan enam tersangka di kasus pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Soedirman (Unsoed) Purwokerto, termasuk Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad So
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 23 Agustus 2026 pukul 04:55 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Taufik mengatakan, para tersangka langsung ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama.
"Para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Taufik.
Diberitakan sebelumnya, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Kamis (20/8). Sedangkan Wareknya diamankan di Purwokerto.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.