NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa barang bukti berupa tong biru yang diduga dipakai Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo untuk menyimpan uang hasil dugaan korupsi, berisikan uang sekitar Rp934 juta, dan ditemukan di rumah Hanaku Agni Sadewo selaku adik Hamenang.

“Rp934 juta ini ditemukan di kediaman HAS (Hanaku) selaku adik kandung Bupati yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru yang ada di rumah yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10) malam.

Selain itu Taufik mengatakan KPK menemukan barang bukti lain berupa uang Rp300 juta yang disimpan dalam sejumlah amplop, dan 5.972 yuan.

Dengan demikian, dia mengatakan KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar.