Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK ungkap hasil penggeledahan Summarecon pada kasus ATR/BPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil penggeledahan kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur pada Jumat ini terkait penyidikan kasus dugaan
Redaksi NadiKabar
โ
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 18 September 2026 pukul 18:10 WIB
• โฑ 2 menit baca
โSeluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa oleh penyidik untuk dilakukan telaah dan analisis lebih lanjut guna membantu pendalaman konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian ATR/BPN,โ katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.