NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap kakak kandung dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengusut pembelian satu unit mobil Volvo XC90.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Direktur Utama PT Inucom Bisnis Agra Erwin Muniruzaman (ERM) pada 2 Oktober 2026 sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021–2023.

"Untuk saksi ERM yang juga merupakan kakak dari RK yang pada saat tempus (waktu, red.) perkara menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, penyidik mendalami pengetahuan ERM berkaitan dengan pembelian mobil Volvo yang dilakukan oleh RK pada 2023," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Budi mengatakan KPK menduga mobil tersebut telah dijual oleh Erwin pada Agustus 2024.

Oleh sebab itu, KPK sedang mendalami apakah mobil tersebut dijual setelah penyidikan kasus Bank BJB berjalan.