NADIKABAR.COM โ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menggeledah ruangan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) seusai menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) BNPB.
โUntuk beberapa pejabat-pejabat di BNPB sudah dilakukan, termasuk ruangan Kepala Badan,โ kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Selain itu, Taufik mengatakan KPK telah menggeledah beberapa ruangan kedeputian dan bagian pengadaan barang dan jasa di Kantor BNPB.
โUntuk di kedeputian apa, saya lupa. Kemudian, ada beberapa kantor pengadaan barang dan jasa, termasuk ruangan GPS selaku PPK,โ katanya.