Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK ungkap telah geledah ruangan Kepala BNPB usai tetapkan tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menggeledah ruangan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) seusai menetapkan tersangka kasus dug
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 19:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
GPS merupakan Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit yang merupakan salah satu tersangka kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa upaya paksa terhadap ruangan-ruangan di Kantor BNPB tersebut dilakukan dalam rangkaian penggeledahan pada 14—15 Oktober 2026.
“Kami mendapatkan laporan dari tim di lapangan bahwa kegiatannya berjalan cukup lancar. Beberapa pihak, termasuk di lingkungan BNPB, juga kooperatif,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.