"Sprindik barunya per-Oktober 2026. Belum ada penetapan tersangka," ujar Budi.

Budi menyebut penyidik telah memanggil saksi dalam pengembangan perkara. Saksi yang diperiksa ialah ajudan Fadia bernama Aji Setiawan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AJ, ajudan Bupati Pekalongan," ujar Budi.