Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK Usut Dugaan TPPU Walkot Madiun Maidi
KPK mengusut perkara baru yang merupakan pengembangan dari perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Kasus baru te
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 18:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
KPK telah melakukan pemanggilan lima orang saksi. Dari lima saksi yang dipanggil, tiga di antaranya sudah pernah diperiksa dalam perkara awal.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Kota Madiun," ujarnya.
Wali Kota Madiun Maidi sendiri telah dituntut 7 tahun 2 bulan penjara dalam perkara korupsi. Jaksa KPK juga menuntut Maidi membayar uang pengganti lebih dari Rp 8 miliar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.