KPK telah melakukan pemanggilan lima orang saksi. Dari lima saksi yang dipanggil, tiga di antaranya sudah pernah diperiksa dalam perkara awal.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Kota Madiun," ujarnya.

Wali Kota Madiun Maidi sendiri telah dituntut 7 tahun 2 bulan penjara dalam perkara korupsi. Jaksa KPK juga menuntut Maidi membayar uang pengganti lebih dari Rp 8 miliar.