Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK Usut Modus Titip Mahasiswa Lewat Setda Banyumas ke Unsoed
KPK memeriksa jajaran Sekretariat Daerah Banyumas terkait kasus dugaan pemerasan pada jalur masuk seleksi mandiri calon mahasiswa baru (Camaba) yang menjerat Rektor
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 12:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Diketahui, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan calon mahasiswa baru (maba) melalui jalur seleksi mandiri. KPK mengungkap ada tiga klaster dalam penanganan kasus ini.
Berikut enam tersangka dalam kasus tersebut:
1. Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed)2. Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III Unsoed)3. Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed)4. Dian Mulia Wardhana (swasta)5. Adhi Wiharto (swasta)6. Mulyono (swasta).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.