Diketahui, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan calon mahasiswa baru (maba) melalui jalur seleksi mandiri. KPK mengungkap ada tiga klaster dalam penanganan kasus ini.

Berikut enam tersangka dalam kasus tersebut:

1. Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed)2. Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III Unsoed)3. Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed)4. Dian Mulia Wardhana (swasta)5. Adhi Wiharto (swasta)6. Mulyono (swasta).