NADIKABAR.COM — KPK memeriksa istri adik mantan Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Bima Setiawan (BMS), yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi dana siap pakai kebencanaan di BNPB. KPK mendalami istri Bima yang bernama Sri Endang terkait perannya sebagai komisaris perusahaan, yang diduga bekerja sama dalam pengadaan barang dan jasa lewat dana siap pakai kebencanaan.

"Saudara SE yang diduga merupakan salah satu vendor atau penyedia pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," terang Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).

"Dalam pemeriksaan ini penyidik butuh mengonfirmasi, butuh meminta keterangan berkaitan dengan dugaan unsur-unsur konflik kepentingan. Sehingga unsur-unsur itu kemudian terkonfirmasi," sambungnya.

Budi mengatakan, penyidik mendalami juga soal paket proyek yang diterima oleh perusahaan Sri Endang, termasuk mekanisme pemberian paket proyek.