"Termasuk juga paket-paket pekerjaan apa saja yang dikerjakan oleh saksi selaku swasta yang mengerjakan sejumlah proyek penanggulangan ataupun tanggap darurat dari bencana yang bersumber dari dana siap pakai atau DSP di BNPB, termasuk proses dan mekanismenya," imbuhnya.
Sri Endang (SE) diperiksa hari ini dalam kapasitas sebagai saksi. Selain dia, ada tujuh saksi lainnya yang turut dipanggil. Mereka ialah:
1. Deni Irawan - Wiraswasta/Pemilik PT Pandhega, PT Adhinata, dan PT Adhigama2. Desy Listiyati - Wiraswasta/Staf Administrasi/Komisaris Nominee3. Adrine - Direktur PT Pandhega Jaya Perkasa4. Yulia Anggraini - Komisaris PT Adhigama/Istri Deni Irawan5. Dicky Mahendra - Komisaris Utama PT TLS/Staf Richard6. Endah Dwi Lestari - Wiraswasta/Komisaris PT Erlangga Jala Persada7. Indah Alfiyanti - Direktur Utama PT Alfa Pranata Yudha
Seperti diketahui, Bima menjadi tersangka dalam kluster pertama kasus ini, yakni terkait konflik kepentingan dalam pengadaan tahun 2024-2026. KPK menduga sejumlah vendor untuk pengadaan lewat penunjukan langsung itu berafiliasi dengan Bima, salah satunya PT Alfa Pranata Yudha, yang komisarinya merupakan Sri Endang selaku istri Bima.