"Praktik tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur operasional yang seharusnya dijalankan," kata Haidir.

"Badan Gizi Nasional juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada SPPG yang terbukti menjalankan operasional tidak sesuai dengan standar operasional prosedur," imbuhnya.

BGN menghentikan sementara operasional SPPG Dramaga 4, Kabupaten Bogor. Hal itu dilakukan usai 481 siswa di tiga SMP di Dramaga mengalami keracunan menu MBG.

"Operasional SPPG dihentikan mulai hari pengumuman hari ini hingga waktu yang belum ditentukan," kata Haidir.