Arifah Fauzi mengatakan pihaknya turut mendorong perkembangan tersebut melalui kebijakan, kerja sama dan kegiatan pemberdayaan perempuan.

"Di Yogyakarta, misalnya, 102 perempuan mengikuti kegiatan penguatan usaha. Hasilnya, 10 pelaku usaha memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terjalin kemitraan dengan tiga pembeli. Ini memang baru salah satu contoh kecil, tetapi pendekatannya yang penting. Kami meyakini pemberdayaan perempuan tidak cukup berhenti pada pelatihan, melainkan juga membutuhkan akses pasar dan kesempatan untuk memperoleh penghasilan," katanya.

Dalam dua tahun pemerintahan Prabowo - Gibran, KemenPPPA terus melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan, memperluas akses penanganan korban kekerasan, memenuhi hak anak, hingga menguatkan perlindungan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK).