"Hari ini pemerintah menggerakkan seluruh kekuatan yang kita miliki, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, TNI Polri hingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan registrasi Perlinsos ini. Target kita besar, 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga Desember 2026," kata Luhut B. Pandjaitan.
Hingga saat ini, Perlinsos Digital telah menjangkau sekitar 5,5 juta pendaftar. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut mencapai 48 juta pendaftar pada akhir 2026 melalui perluasan akses, penguatan sosialisasi di daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.
Masyarakat dapat melakukan registrasi mandiri melalui perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan NIK pada KTP, nomor meter PLN, serta mengikuti verifikasi wajah. Bagi warga yang membutuhkan pendampingan, Agen Perlinsos seperti Pendamping PKH, RT/RW, atau pun tetangga yang merupakan Kawan Perlinsos dapat membantu.
Registrasi menjadi tahap awal pendataan dan verifikasi, sedangkan keputusan kelayakan tetap mengikuti hasil pemeriksaan data dan ketentuan program bantuan sosial.