NADIKABAR.COM — Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut B. Pandjaitan mengatakan pemerintah memulai registrasi ulang bantuan sosial tahun 2027 melalui Perlinsos Digital, khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

"Mulai tahun 2027, masyarakat yang ingin menjadi calon penerima PKH dan BPNT wajib melakukan registrasi melalui Perlinsos Digital," kata Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut B. Pandjaitan di Jakarta, Rabu.

Langkah ini ditegaskannya dalam rapat tingkat menteri terkait percepatan transformasi digital perlindungan sosial.

Kementerian Sosial bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) dan kementerian/lembaga terkait terus memperkuat Perlinsos Digital sebagai pintu masuk baru bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon penerima PKH dan BPNT pada 2027.

Ia mengatakan registrasi melalui Perlinsos Digital tidak otomatis menjamin seseorang menerima bantuan sosial.