NADIKABAR.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Jawa Tengah, menegaskan proses verifikasi syarat bakal calon wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah sesuai prosedur. Saat itu, verifikasi dilakukan kepada kementerian terkait.

"Waktu pencalonan Pilkada 2020, kami sudah melakukan langkah-langkah yang sudah sesuai dengan prosedur," kata Ketua KPU Kota Surakarta Yustinus Arya Artheswara di Solo, Rabu (7/10/2026).

Dalam proses verifikasi, KPU juga sudah melakukan terhadap berkas setiap calon peserta yang akan mendaftar untuk mengikuti Pilkada Surakarta 2020. Gibran Rakabuming pada saat itu mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Surakarta.

"Pada waktu itu ada dua calon. Kami juga sudah melakukan verifikasi terkait untuk ijazah Pak Gibran," katanya.