Polisi tangkap dua tersangka jambret beraksi di 28 TKP Jakarta Pusat
Jakarta (NadiKabar) - Polsek Metro Gambir menangkap dua tersangka yang diduga terlibat penjambretan telepon seluler dan beraksi di 28 tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan kedua tersangka yakni NAR diduga berperan sebagai eksekutor dan SS sebagai penadah.
"Kalau ditotal ini ada 28 TKP di sekitaran wilayah Jakarta Pusat. TKP ini baru yang disebutkan saja, belum laporan yang dilaporkan oleh warga, kami yakin lebih banyak dari itu," kata Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Polisi ungkap modus jambret pakai motor Ninja agar mudah larikan diri
Jakarta (NadiKabar) - Polisi mengungkap modus penjambretan telepon seluler di Jakarta Pusat yang dilakukan seorang tersangka dengan menggunakan sepeda motor "sport" jenis Kawasaki Ninja untuk memepet korban dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi.