NADIKABAR.COM β Sejumlah berita kriminal sepekan terakhir yang masih layak dibaca hari ini antara lain Ruben Onsu melaporkan dugaan pencemaran nama baik, kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap empat Anak Buah Kapal (ABK) kapal penangkap cumi KM Maulana 23, dan pemberantasan narkoba di Kampung Ambon.
1. Ruben Onsu laporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro
Jakarta (NadiKabar) - Publik figur Ruben Samuel Onsu (RSO) melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10). Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut telah diterima dan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Jakarta (NadiKabar) - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap ada tiga klaster dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap empat Anak Buah Kapal (ABK) kapal penangkap cumi KM Maulana 23 yang berangkat dari Dermaga Muara Baru dan beroperasi di Kepulauan Aru.
βTiga klaster aksi TPPO hasil penyelidikan dan penyidikan kami adalah klaster pemilik kapal, klaster perekrut, dan klaster kapten kapal,β kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri di Jakarta, Kamis.
3. Penganiayaan anggota BEM UI, Polisi periksa tujuh saksi dan 26 CCTV
Jakarta (NadiKabar) - Polisi memeriksa tujuh saksi serta 26 titik CCTV terkait kasus penganiayaan, pencurian dengan kekerasan dan pengancaman yang menimpa Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda.
"Subdit Jatanras sudah memeriksa saksi sebanyak tujuh orang dan menyisir beberapa CCTV dari tempat kejadian perkara maupun beberapa titik. Sekitar kurang lebih ada 26 titik CCTV yang sudah didapatkan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Imron Ermawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
4. Ayah kandung di Jakbar jadi tersangka persetubuhan anak hingga hamil
Jakarta (NadiKabar) - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan seorang pria berinisial MT (44) sebagai tersangka dugaan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang berusia 16 tahun hingga hamil. Kasat Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) AKBP Evi Pagari mengatakan aksi yang dilakukan MT selaku ayah kandung terhadap anaknya diduga berlangsung sejak Desember 2025 hingga September 2026.
5. Polisi tangkap delapan orang pengguna narkoba di Kampung Ambon
Jakarta (NadiKabar) - Polres Metro Jakarta Barat menangkap delapan orang yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba di kawasan Jalan Kristal Ujung pinggir Kali Kapuk Pulo, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, kedelapan orang itu diamankan pada Rabu (14/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.