"Sudah mulai kelihatan. Nah tinggal kita ini adalah menseriusi tindak lanjutnya oleh semua pihak, sehingga kepastian investasi juga jalan, hak-hak publik untuk mendapatkan pelayanan dasar berupa air bersih juga clear," paparnya.

Di sisi lain, investor disebut masih khawatir kembali beroperasi jika hanya mengandalkan diskresi.

"Ini kan investornya khawatir kalau membuka lagi, karena apakah ada jaminan nggak dengan diskresi itu? Nah itu yang kita bilang tadi, mereka ini kan lagi dibuatkan komitmen bersama tim redaksi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten," beber Muslim.

Komitmen tersebut disiapkan untuk menjamin operasional selama diskresi berlaku sembari proses perizinan berjalan.

"Artinya memberikan jaminan dari aspek berjalannya itu, berjalannya diskresi jadi pelayanannya tetap jalan. Tapi sekali lagi, bersamaan proses perizinannya juga jalan," jelasnya.

Untuk waktu pembukaan kembali distribusi air, Muslim mengatakan masih menunggu kajian lapangan dan kompilasi regulasi dari Biro Hukum Setda NTB.

"Kalau masalah dibukanya saya belum terlalu paham, karena saya tidak lihat kondisi (di lapangan). Dia itu tadi sebenarnya akan dikompilasi sama Biro Hukum nanti tim redaksi hasil keputusan dari rapat tadi," ucapnya.

Hasil rapat bersama Kemenko Infrastruktur dan Kewilayahan akan terlebih dahulu dilaporkan kepada Gubernur NTB untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kita kan pasti menyampaikan ke pimpinan dulu hasil rapat dua hari dengan Kemenko Infrastruktur dan Kewilayahan. Setelah itulah baru kita menunggu arahan dari Pak Gubernur setelah Pak Biro Hukum kompilasi semua keputusan," tuturnya.

Terkait teknologi SWRO yang mendapat penolakan warga di Gili Meno, Muslim memilih tidak berkomentar karena belum mengetahui detail metode tersebut.

"Kalau saya masalah itu kurang terlalu tahu, karena saya belum melihat metodenya. Kalau saya tidak masuk ranah itu, karena itu urusan lain," pungkas Muslim.