NADIKABAR.COM — Pemerintah Iran mengubah pola kerja para pegawai negeri (PNS) dan mendorong penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) seiring memburuknya krisis bahan bakar, kerusakan infrastruktur, dan tekanan ekonomi imbas perang melawan Amerika Serikat (AS).
Melansir Al Jazeera, Kamis (24/9/2026), kebijakan itu dilakukan sebagai langkah penghematan biaya pemerintah, sekaligus untuk menghemat konsumsi bahan bakar, listrik, dan gas alam karena gangguan pasokan energi yang dihadapi negara tersebut.
Dalam hal ini, pemerintah Iran resmi menetapkan jam kerja kantor dari pukul 8 pagi hingga 1 siang dengan sisa jam kerja sesuai kontrak akan dapat dilakukan secara daring dari jarak jauh. Kebijakan ini efektif berlaku mulai 23 September kemarin hingga akhir tahun fiskal Iran yang jatuh pada Maret 2027.
Lebih lanjut, seluruh kantor yang terkait dengan pemerintah juga diharuskan mematikan pemanas dan lampu setelah jam kerja, sementara sekolah, universitas, fasilitas kesehatan, dan layanan operasional akan mengikuti pengaturan terpisah yang akan diumumkan kemudian.
Kemudian setiap instansi pemerintah juga diwajibkan menetapkan satu hari dalam sepekan bagi para PNS dan manajer untuk menggunakan transportasi umum ketika bepergian ke tempat kerja.
Untuk mendorong masyarakat dan pekerja meninggalkan kendaraan pribadi, layanan metro dan bus rapid transit (BRT) juga akan digratiskan hingga pertengahan November.