NADIKABAR.COM — KRL Commuter Blue Line relasi Cikarang-Kampung Bandan mengalami tindakan vandalisme berupa pelemparan saat di Stasiun Bekasi-Kranji oleh orang tak dikenal (OTK). Imbasnya, kaca kereta pecah.
"KAI Commuter sangat mengecam atas tindakan vandalisme berupa pelemparan terhadap aksi vandalisme yang menyasar kepada sarana Commuter Line," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Peristiwa terjadi pada Commuter Line Nomor 5173, Cikarang-Kampung Bandan pada Kamis (5/11) sekitar pukul 15.55 WIB. Saat melintas di antara Stasiun Bekasi-Kranji, kereta dilempar oleh orang tidak dikenal.
"Tindak vandalisme tersebut menyebabkan kaca jendela pada pintu ke-4 di kereta ke delapan pecah. Aksi ini tidak menimbulkan korban dari pengguna maupun dari petugas," jelasnya.
Petugas Pengaman Stasiun Bekasi segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan mencari pelaku setelah mendapat laporan tersebut.
Kaca jendela pintu yang pecah sementara di tutup sementara dengan lakban untuk keselamatan dan operasional.
"Hal ini untuk selanjutnya dilakukan perbaikan dan pergantian kaca oleh petugas pemeliharaan sarana di Stasiun Cikarang," tuturnya.
KAI Commuter mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga dan tidak merusak sarana dan prasarana perkeretaapian.
"Sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2007, pelaku tindak vandalisme terhadap sarana atau prasarana dapat diancam pidana penjara 3 hingga 15 tahun," tutupnya.