NADIKABAR.COM — Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan kronologi pembunuhan yang dilakukan remaja 19 tahun terhadap ayah kandung diawali cekcok. Korban menegur pelaku karena pulang larut malam.

"Kurang lebihnya menjelang tengah hari, ketika si korban itu ingin ke kamar kecil, ternyata masih ada bapaknya di (dalam) kamar kecil atau kamar mandi," kata Anggi, Kamis (24/9/2026).

Anggi menyebut, peristiwa ini terjadi di rumah korban dan pelaku di Desa Jampang, Gunungsindur, Kabupaten Bogor, 26 Agustus 2026. Pelaku dan korban sempat cekcok hingga terjadi kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal.

"Ketika si korban atau si ayah ini membuka pintu ya, kemudian terjadi cekcok sampai kemudian dilakukannya kekerasan yang kemudian mengakibatkan meninggal dunia," kata Anggi.

"Jadi dia sempat cekcok, sempat saling cekik, baru kemudian dilakukan kekerasannya yang menyebabkan si korban jatuh dan meninggal dunia," imbuhnya.