"Nah, dari hal tersebut terindikasikan bahwa korban adalah merupakan korban dari suatu dugaan tindak pidana," sambungnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan pelaku, yang tidak lain merupakan anak kandung korban. Pelaku disebut diamankan di Tangerang Selatan.
"Jadi korban adalah ayah dan yang diduga melakukan itu adalah si anak. Diduga pelaku berusia 19 tahun," ucap Anggi.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Bogor. Polisi masih mendalami pengakuan-pengakuan korban saat pemeriksaan.
"Sementara itu, kita masih lakukan pendalaman-pendalaman, termasuk dari keterangan ataupun pengakuan daripada si anak ini, kita masih coba terus gali," pungkasnya.