NADIKABAR.COM — Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan kronologi pembunuhan yang dilakukan remaja 19 tahun terhadap ayah kandung diawali cekcok. Korban menegur pelaku karena pulang larut malam.

"Kurang lebihnya menjelang tengah hari, ketika si korban itu ingin ke kamar kecil, ternyata masih ada bapaknya di (dalam) kamar kecil atau kamar mandi," kata Anggi, Kamis (24/9/2026).

Anggi menyebut, peristiwa ini terjadi di rumah korban dan pelaku di Desa Jampang, Gunungsindur, Kabupaten Bogor, 26 Agustus 2026. Pelaku dan korban sempat cekcok hingga terjadi kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal.

"Ketika si korban atau si ayah ini membuka pintu ya, kemudian terjadi cekcok sampai kemudian dilakukannya kekerasan yang kemudian mengakibatkan meninggal dunia," kata Anggi.

"Jadi dia sempat cekcok, sempat saling cekik, baru kemudian dilakukan kekerasannya yang menyebabkan si korban jatuh dan meninggal dunia," imbuhnya.

Dari haril pemeriksaan, pelaku berdalih kesal karena ditampar ayah gara-gara pulang larut malam.

"Nah, (motif) itu masih kita lakukan pendalaman. Namun sementara yang berhasil dihimpun oleh penyidik, itu terkait dengan motif kesal karena ditegur oleh korban, karena si pelaku ini dia pulang malam, kemudian ketika disuruh istirahat tidak mau," jelas Anggi.

Jasad korban dimakamkan hari itu juga oleh keluarga. Akan tetapi kematian korban menyisakan kecurigaan keluarga, usai melihat luka tak biasa pada dahi korban.

Pihak keluarga sepakat membuat laporan ke Polsek Gunung Sindur, pada 29 Agustus atau tiga hari setelah kematian korban. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut, dengan melakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian korban, pada 20 September.

"Adapun hasil sementara dari ekshumasi tersebut yang dilakukan oleh tim, diperoleh fakta bahwa terdapat luka tajam di bagian dahi sebelah kiri, berikut dengan terdapat luka akibat benda tumpul atau perlukaan tumpul di bagian kepala kanan ya," kata Anggi.

"Nah, dari hal tersebut terindikasikan bahwa korban adalah merupakan korban dari suatu dugaan tindak pidana," sambungnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan pelaku, yang tidak lain merupakan anak kandung korban. Pelaku disebut diamankan di Tangerang Selatan.

"Jadi korban adalah ayah dan yang diduga melakukan itu adalah si anak. Diduga pelaku berusia 19 tahun," ucap Anggi.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Bogor. Polisi masih mendalami pengakuan-pengakuan korban saat pemeriksaan.

"Sementara itu, kita masih lakukan pendalaman-pendalaman, termasuk dari keterangan ataupun pengakuan daripada si anak ini, kita masih coba terus gali," pungkasnya.