NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap kronologi kebakaran rumah yang digunakan sebagai gudang obat, yang menewaskan dua orang di Jalan Asem Gede Timur, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur.

"Pada hari Senin, 6 Oktober 2026, pukul 05.00 WIB, penghuni rumah, yakni saksi Ardiansyah, saksi Jasmine, pada saat bangun tidur, mendengar bunyi percikan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi di Jakarta, Selasa.

Setelah terbangun, Ardiansyah mengecek dan melihat adanya api di lantai dua.

"Setelah dicek, sumber suara percikan tersebut berasal dari kabel di lantai dua yang sudah mengeluarkan api cukup besar," ujar Made.

Ardiansyah kemudian berusaha menyelamatkan dua saudaranya, Muhammad Alpharezy (20) dan Muhammad Fadel (18), yang saat itu berada di lantai dua rumah tersebut.

Namun, kobaran api yang cukup besar membuat Ardiansyah tidak berani melewati bagian yang terbakar untuk mencapai kedua korban.