Mendengar hal itu, Sundiyah kemudian melaporkan kepada saksi bernama Noval. Singkat cerita, para saksi ini kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Pinang Ranti Aiptu Ragil.
Setelah Aiptu Ragil datang, para saksi kemudian membuka kamar tersebut dengan menggunakan kunci duplikat. Setelah dibuka, ditemukan jasad korban dalam kondisi terikat.
"Setelah pintu kamar kos terbuka kemudian dari dalam kamar kos tercium bau tidak sedap serta di kamar mandi ada tergeletak mayat perempuan dengan kondisi terikat," jelas Budi.
Unit Reskrim Polsek Makasar kemudian datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pelaku pembunuhan KDA. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi.