"Kapal MT Global 168 beserta awak kapal kemudian dikawal menuju Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Pada Rabu, 21 Oktober 2026 sekira pukul 12.00 WIB, kapal MT Global 168 yang dikawal kapal BC 20006 dan kapal KP Murai Ditpolair Baharkam Polri tiba," katanya.
Setibanya di Pelabuhan Belawan, petugas langsung melakukan interogasi terhadap seluruh awak kapal MT Global 168. Petugas juga melakukan pemeriksaan alat komunikasi serta penggeledahan kapal secara menyeluruh.
"Satgas operasi laut gabungan berhasil menemukan ketamine HCL sebanyak 58 karung berwarna hijau yang disimpan di pump room kapal MT Global 168. Setelah dilakukan identifikasi dan pengujian laboratorium, barang bukti tersebut positif mengandung ketamine HCL," sebutnya.
Adapun kedelapan orang tersangka tersebut ialah YCY (42) selaku warga Taiwan, serta YC (71), RS (45), JA (64), EAE, CFR (48), RF (42), dan DPW (25) selaku warga Indonesia.
"Peran masing-masing awak kapal antara lain YC sebagai kapten kapal atau master. RS sebagai chief officer, JA sebagai chief engineer, EAE sebagai second engineer. Kemudian CFR sebagai oiler, RF serta DPW sebagai Able Seaman. Sedangkan YCY berperan sebagai Able Seaman," tambah Suyudi.