NADIKABAR.COM — Pesawat berjenis ATR 72-600 milik maskapai Citilink mengalami insiden pecah ban tak lama setelah lepas landas di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Corporate Secretary & CSR Group Head Citilink, Tashia Scholz, menjelaskan insiden pecah ban ini terjadi pada penerbangan Citilink QG1100 rute Jakarta (HLP)-Yogyakarta (JOG) pada 17 Oktober 2026 dengan penerbangan yang dijadwalkan berangkat pukul 05.55 waktu setempat.

Pesawat mengalami kendala teknis pada salah satu roda pendaratan sesaat setelah pesawat lepas landas. Akhirnya penerbangan Citilink QG1100 melakukan prosedur return to base (RTB) alis balik ke bandara.

"Pesawat beserta seluruh penumpang telah kembali mendarat dengan selamat di Jakarta," jelas Tashia dalam keterangan resminya, Sabtu (17/10/2026).