NADIKABAR.COM — Pesawat ATR 72-600 milik maskapai Citilink mengalami insiden pecah ban setelah lepas landas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur kemarin. Kondisi ini membuat pesawat kembali ke bandara tak lama mengudara.
Corporate Secretary & CSR Group Head Citilink, Tashia Scholz, menjelaskan insiden pecah ban ini terjadi pada penerbangan Citilink QG1100 rute Jakarta (HLP)-Yogyakarta (JOG) pada 17 Oktober 2026 dengan penerbangan yang dijadwalkan berangkat pukul 05.55 waktu setempat.
Pesawat mengalami kendala teknis pada salah satu roda pendaratan sesaat setelah pesawat lepas landas. Akhirnya penerbangan Citilink QG1100 melakukan prosedur return to base (RTB) alis balik ke bandara.
"Pesawat beserta seluruh penumpang telah kembali mendarat dengan selamat di Jakarta," jelas Tashia dalam keterangan resminya, Sabtu (17/10/2026).
Pesawat selanjutnya ditangani oleh petugas terkait untuk menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut secara menyeluruh. Berdasarkan video yang diterima NadiKabar, pesawat bermesin baling-baling itu sedang berhenti di landasan pacu.
Pesawat tersebut mendapat pengamanan ketat dari petugas bandar udara dan mobil derek/operasional. Sementara para petugas sibuk melakukan penanganan insiden, para penumpang dipindahkan ke tempat aman menggunakan mobil meninggalkan lokasi pesawat.
"Kami manajemen Citilink memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi," katanya.
Ia mengatakan penerbangan rute Jakarta-Yogyakarta tersebut akan diberangkatkan kembali menggunakan pesawat pengganti menggunakan jenis Pesawat Airbus A320 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Penerbangan pengganti tersebut sudah mendarat di Yogyakarta pukul 12.40 waktu setempat.
"Penerbangan sudah mendarat di Yogyakarta pada pukul 12.40 waktu setempat. Kami manajemen Citilink memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi," katanya.
Ia menegaskan Citilink senantiasa mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan melakukan langkah-langkah preventif secara konsisten untuk mengidentifikasi serta memitigasi potensi risiko yang dapat memengaruhi keselamatan dan keamanan penerbangan.